Translate

Tampilkan postingan dengan label Hukum Lokal Lombok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Lokal Lombok. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2015

Naskah Kuno KOTARAGAMA Lombok

Naskah kuno Kotaragama merupakan suatu peraturan hukum yang berlaku di suatu wilayah. Jika benar penulisan tersebut dilakukan pada tahun 1600 Saka bertepatan dengan tahun 1674 masehi, atau tahun 1642 saka sama dengan tahun 1710 masehi. 
Pada saat yang sama Lombok berada di bawah Pemerintahan Raja Karang Asem yang memerintah pada tahun 1692 -1839 ( sejarah daerah NTB , 1988  hal 51 ) . Secara keseluruhan pada waktu itu  Indonesia berada di bawah kekuasaan Belanda, maka peraturan yang berlaku adalah peraturan Pemerintah Hindia Belanda dan peraturan kerajaan.

Dalam naskah KOTARAGAMA disebutkan bahwa peraturan itu berlaku di Kerajaan Surya Alam. Sang raja adalah seorang ber-agama Islam.